Desa Lembah Kramat

Kec. Toili Barat
Kab. Banggai - Sulawesi Tengah

Info
Selamat Datang di Website Desa Lembah Keramat

Artikel

Pemasangan Baliho APBDES Lembah Keramat Tahun 2026

Darfin Jr.

12 Juni 2026

3 Kali dibuka

PEMASANGAN BALIHO APBDes LEMBAH KERAMAT TAHUN ANGGARAN 2026

Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa kepada Masyarakat

Pemerintah Desa Lembah Keramat, Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, memasang Baliho Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 di halaman Kantor Desa sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Pemasangan baliho ini merupakan salah satu sarana penyampaian informasi publik kepada masyarakat mengenai rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa yang akan dilaksanakan selama tahun anggaran 2026.

Baliho APBDes berfungsi sebagai media informasi yang dapat diakses secara langsung oleh seluruh masyarakat. Dengan adanya baliho tersebut, masyarakat dapat mengetahui sumber-sumber pendapatan desa, program-program pembangunan yang akan dilaksanakan, kegiatan pemberdayaan masyarakat, penyelenggaraan pemerintahan desa, pembinaan kemasyarakatan, serta berbagai kegiatan lainnya yang dibiayai melalui APBDes.

Tujuan Pemasangan Baliho APBDes Tahun 2026

1. Mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik

Pemasangan baliho APBDes bertujuan untuk memberikan akses informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat mengenai penggunaan anggaran desa. Keterbukaan informasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui bagaimana dana desa dan sumber pendapatan lainnya dikelola demi kepentingan bersama.

2. Meningkatkan Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa

Melalui baliho APBDes, seluruh masyarakat dapat melihat secara jelas besaran pendapatan desa, alokasi belanja pada setiap bidang kegiatan, serta pembiayaan yang direncanakan dalam satu tahun anggaran. Transparansi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

3. Mendorong Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Desa

Dengan mengetahui program dan kegiatan yang akan dilaksanakan, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan desa, baik melalui pengawasan, pemberian saran dan masukan, maupun keterlibatan langsung dalam pelaksanaan kegiatan yang telah direncanakan.

4. Meningkatkan Akuntabilitas Pemerintah Desa

Pemerintah Desa Lembah Keramat berkewajiban mempertanggungjawabkan setiap penggunaan anggaran yang bersumber dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah, serta sumber pendapatan lainnya. Pemasangan baliho APBDes menjadi salah satu bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa kepada masyarakat atas pengelolaan keuangan desa.

5. Menjadi Sarana Pengawasan oleh Masyarakat

Baliho APBDes dapat digunakan sebagai sarana kontrol sosial oleh masyarakat terhadap pelaksanaan program pembangunan dan penggunaan anggaran desa. Dengan demikian, masyarakat dapat ikut mengawasi agar setiap kegiatan dilaksanakan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.

6. Mendukung Terwujudnya Pemerintahan Desa yang Baik (Good Governance)

Transparansi dan akuntabilitas merupakan prinsip utama dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Melalui pemasangan baliho APBDes, Pemerintah Desa Lembah Keramat berupaya menerapkan prinsip-prinsip good governance yang meliputi keterbukaan, partisipasi, efektivitas, efisiensi, dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

7. Memberikan Edukasi kepada Masyarakat tentang Pengelolaan Dana Desa

Keberadaan baliho APBDes juga berfungsi sebagai media edukasi bagi masyarakat mengenai mekanisme pengelolaan keuangan desa. Masyarakat dapat memahami sumber pendapatan desa dan bagaimana anggaran tersebut dialokasikan untuk mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

Manfaat Pemasangan Baliho APBDes

Pemasangan baliho APBDes Tahun Anggaran 2026 memberikan berbagai manfaat, antara lain:

  • Masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai keuangan desa.
  • Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
  • Mempermudah masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan.
  • Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan desa.
  • Mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran melalui keterbukaan informasi.
  • Meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan desa.
  • Menciptakan hubungan yang harmonis antara pemerintah desa dan masyarakat.

Pemasangan Baliho APBDes Tahun Anggaran 2026 di halaman Kantor Desa Lembah Keramat merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Desa dalam menjalankan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui media informasi ini, diharapkan masyarakat dapat mengetahui, memahami, serta turut mengawasi pelaksanaan pembangunan desa sehingga seluruh program yang telah direncanakan dapat terlaksana secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemajuan Desa Lembah Keramat serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 
 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Aparatur Desa

KEPALA DESA

SURATNO

SEKRETARIS DESA

WARTAM

KASI KESEJAHTERAAN

SITI KHOMSIAH

KAUR KEUANGAN

PARDO, SE

KASI PEMERINTAHAN

RINALDI TANDANDANG

KAUR PERENCANAAN

SUWARNO

KEPALA DUSUN 1

DUL SABARI

KEPALA DUSUN 2

RASWI

KEPALA DUSUN 3

NUR ALI

KEPALA DUSUN 4

ENDAH KUSUMAWATI

KEPALA DUSUN 5

BUSRI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Lembah Kramat

Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-1.595334980173164
Longitude:122.11242022505817

Desa Lembah Kramat, Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai - Sulawesi Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa